PROFIL KOPERASI KARYAWAN RESPATI
Koperasi Karyawan Respati (Kopkar
Respati) didirikan oleh Dosen dan Karyawan di Universitas Respati Yogyakarta
dengan Akta Pendirian No. 05 tanggal 03 Juni 2008 di depan Notaris
Suastutiningsih A. Wijayanto, SH. Akta pendirian Kopkar Respati tersebut
kemudian mendapatkan pengesahan dari Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah melalui Bupati Kabupaten Sleman pada tanggal 25 Oktober 2008
dengan Nomor : 036/BH/XV.4/KAB.SLM/X/2008. Sebagai modal awal Kopkar Respati
mendapatkan donasi dari Yayasan Pendidikan Respati.
Kopkar Respati beralamat dan
berkantor di Kampus I Universitas Respati Yogyakarta, Jl. Laksda Adisucipto Km
6,3, Depok, Sleman, Yogyakarta. No. Telpon : 0274 488781, email : kopkar.respati@gmail.com.
Keanggotaan Kopkar Respati
bersifat terbuka untuk seluruh Dosen dan Karyaan di lingkungan Universitas
Respati Yogyakarta. Sehingga Dosen dan Karyawan bebas untuk bergabung atau
tidak dengan Kopkar Respati. Sehingga perkembangan jumlah anggota Kopkar
Respati dapat mengalami peningkatan dan juga penurunan.
Kegiatan usaha Kopkar
Respati utamanya adalah Simpan dan Pinjam. Perkembangan jumlah pinjaman yang
sudah dapat diberikan Kopkar Respati dari waktu ke waktu terus mengalami
kenaikkan. Selain itu partisipasi anggota dalam mengakses pinjaman Kopkar
Respati juga sangat bagus.
Pengurus berkomitmen untuk
mengembangkan dan memajukkan Kopkar Respati, melaksanakan tata kelola
organisasi yang baik dan transparan demi terwujudnya Visi dan Misi Kopkar
Respati.
VISI DAN MISI KOPERASI KARYAWAN KOPERASI
VISI :
Terwujudnya Koperasi
Karyawan Respati yang tangguh yang mampu memberikan pelayanan prima kepada
anggota koperasi dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota
MISI :
- Memberikan pelayanan simpan yang baik dan menguntungkan kepada seluruh anggota koperasi
- Memberikan pelayanan pinjaman yang baik kepada seluruh anggota koperasi.
- Meingkatkan kesejahteraan anggota
- Meningkatkan peran serta anggota Koperasi dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih maju dan produktif.
- Meningkatkan kerjasama dengan pihak lain untuk mendorong kemajuan Koperasi
- Melaksanakan pengelolaan koperasi yang mandiri, tangguh dan dipercaya
Komentar
Posting Komentar